
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal meluncurkan buku kompilasi materi kutbah anti narkotika, sebagai bentuk sosialisasi perang melawan peredaran narkoba Senin (19/12) pagi. Buku yang dibuat untuk enam agama ini, diharapkan bisa mencegah peredaran narkotika melalui benteng agama.
Buku kompilasi materi kutbah agama bertema pencegahan penyalahgunaan narkoba ini dibuat enam macam. Enam macam buku ini bertema sama namun dibuat berdasarkan pandangan enam agama, yakni Islam, Katolik, Kristen, Budha, Hindu dan Konghucu
Kepala BNN Kabupaten Kendal, AKBP Sharlin Tjahaja F Arie mengatakan, dasar penerbitan buku ini karena angka penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang cukup tinggi di Kendal.
Pemakai narkotika dan obat-obatan terlarang ini bukan hanya sakit fisik saja tetapi juga sakit mental. Melalui pendekatan agama ini diharapkan para pemakai obat-obatan ini bisa lepas dari ketergantungan,jelasnya.
Tidak hanya itu mereka yang hendak mencoba bisa dibentengi dengan melalui pendekatan agama ini. Sementara itu Bupati Kendal Mirna Annisa mengapresiasi penerbitan dan peluncuran buku materi kutbah yang merupakan pertama di Jawa Tengah ini. Harapan saya melalui tokoh tokoh agama ini bisa mencegah penyalahgunaan narkoba dan bisa berhenti serta lepas dari ketergantungan,katanya.
Bupati juga prihatin penyalahgunaan narkoba sudah masuk ke tingkat paling kecil yakni anak-anak usia sekolah dasar. Rencananya 500 buku kompilasi materi kutbah ini akan disebar ke tokoh agama dari enam agama penyuluh agama hingga ke tingkat pedesaaan. Bupati menambahkan agar buku berisikan materi pencegahan penyalahgunaan narkoba ini bisa dikemas dengan gambar dan bahasa yang mudah dipahami oleh anak-anak usia sekolah dasar