Skip to main content
Zona IntegritasGaleri FotoBerita Utama

BNN KENDAL TIDAK PERNAH MELAKUKAN PUNGUTAN TERKAIT SOSIALISASI DAN PENYULUHAN ANTI NARKOBA

Dibaca: 20 Oleh 16 Jul 2025Tidak ada komentar
BNN KENDAL TIDAK PERNAH MELAKUKAN PUNGUTAN TERKAIT SOSIALISASI DAN PENYULUHAN ANTI NARKOBA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kendal – BNN Kabupaten Kendal tidak pernah meminta pungutan atau harga maupun imbalan terkait sosialisasi dan penyuluhan anti narkoba kepada masyarakat. Hal tersebut adalah bentuk komitmen BNN Kabupaten Kendal untuk menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Jika terdapat pungutan mengatas namakan BNN Kabupaten Kendal segera laporkan ke Call Centre 0897-5419-000 atau melalui media sosial BNN Kabupaten Kendal @infobnn_kab_kendal 

©𝟮𝟬𝟮𝟱 𝙃𝙐𝙈𝘼𝙎 𝘽𝙉𝙉 𝙆𝙖𝙗𝙪𝙥𝙖𝙩𝙚𝙣 𝙆𝙚𝙣𝙙𝙖𝙡

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel