
Guna terciptanya desa bersih dari narkoba di Kabupaten Kendal, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal mendeklarasikan Desa Bersinar di Desa Ngareanak , Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal menjadi Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Pendeklarasian Desa Bersinar itu berlangsung di Aula Kantor Desa Ngareanak, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal yang dihadiri oleh Kepala BNNK Kendal, Camat Singorojo yang diwakili,Kepala Desa, Perangkat Desa,Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Ngareanak. Sebagai peserta dari Karang Taruna dan warga Desa Ngareanak.
Launching Desa Bersinar itu diawali dengan pembacaan deklarasi bersama perangi narkoba oleh Perwakilan Masyarakat Desa Ngareanak diikuti seluruh stakeholder di wilayah Kecamatan Singorojo
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal, Anna Setiyawati,Sos.,M.M Dalam arahannya, menyampaikan Program Desa Bersinar juga sejalan dengan prioritas pembangunan nasional terkait pembangunan yang dimulai dari desa. Untuk mencapai keberhasilan pembangunan nasional, maka diperlukan desa dengan lingkungan kondusif, aman, serta layak bagi masyarakat. Dalam hal ini, masyarakat desa merupakan sasaran utama sekaligus pemeran utama dari keberhasilan pencapaian dari desa bersinar. Di sisi lain, kerugian terbesar dari penyalahgunaan narkoba adalah pelemahan karakter individu yang menyebabkan melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal dari kehancuran suatu bangsa. “Oleh karena itu kesadaran akan adanya ancaman nyata dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba harus tersosialisasi dengan baik kepada seluruh masyarakat desa,” ungkapnya.
Masyarakat Desa Ngareanak, Singorojo sangat mengapresiasi sekaligus mendukung program kerja BNN Kabupaten Kendal yang telah menetapkan Desa Ngareanak, Singorojo sebagai Desa Bersinar dan merupakan upaya untuk pencegahan narkoba. Hal itu merupakan bagian dari upaya perlawanan yang dilakukan dari tingkat desa, dan tentunya pemerintah tidak mampu tanpa adanya dukungan dari masyarakat sendiri.
“Program Desa Bersinar ini bagian dari upaya untuk menguatkan semangat masyarakat sebagai garda terdepan dalam pencegahan peredaran narkotika diwilayah desa. Terima kasih kepada semua pihak yang telah turut serta mensukseskan program ini,” katanya.
Babinsa dan Bhabinkantibmas juga mengajak seluruh stakeholder serta masyarakat untuk meningkatkan sinergitas dan komitmennya dalam mendukung Program Desa Bersinar ini, sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Karena ini berbicara untuk menyelamatkan dan melindungi bangsa Indonesia khususnya di Kabupaten Kendal dari ancaman kejahatan narkotika. Dan semoga desa-desa lain bisa juga menjadi Desa Bersinar selanjutnya,” harapnya.
Sementara, Kepala Desa Agung Widjojo,S.Sos menyampaikan, perang melawan Narkoba merupakan tanggung jawab bersama, dimana dibutuhkan koordinasi, sinergitas, dan keterpaduan dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun swasta, serta kerja sama masyarakat.
“Keterlibatan dan komitmen pemerintah dalam memerangi narkoba ini harus diwujudkan hingga ke pemerintahan di tingkat terkecil, yaitu Rukun Tetangga (RT) yang diintegrasikan di desa,” tegasnya.

Ciptakan Desa Bersih dari Narkoba, Masyarakat Desa Ngareanak Singorojo Kendal Bersama BNN Kendal Gelorakan Deklarasi Desa Bersinar (Bersih Narkoba)