
Kendal – Pasca libur Idulfitri 1446 H, Aparatur Sipil Negara (ASN) BNN kembali bekerja pada Selasa, 8 April 2025. Untuk menjaga pelayanan tetap berjalan optimal, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kendal (BNNK) melakukan pengawasan kesiapan terhadap para pegawai.
“setiap instansi pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan pengawasan, hal tersebut dilakukan oleh Kepala BNN Kabupaten Kendal Anna Setiyawati,S,Sos.,M.M untuk memastikan pegawai masuk kerja dan kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Anna Setiyawati, di Kendal, Selasa (08/04/2025).
Kepala BNN Kendal mengatakan bahwa libur Lebaran disertai cuti bersama bagi ASN sudah cukup panjang. Oleh karenanya ASN dapat kembali bekerja dan langsung memberikan pelayanan bagi masyarakat.
Disampaikan bahwa jika terdapat ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan dapat diberikan sanksi oleh PPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penegakan disiplin terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN terkait ketaatan terhadap Hari dan Jam Kerja ASN dilakukan berdasarkan PP No.94/2021 tentang Disiplin PNS sehingga PPK dapat memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN sesuai dengan yang karakteristik pelanggaran yang dilakukan.
“Salah satu cara untuk melihat tingkat profesionalisme pegawai adalah melalui disiplin. Tingkat disiplin yang tinggi mencerminkan integritas, ,aka dari itu mari kita pastikan untuk selalu hadir tepat waktu. Melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi,” pungkasnya
Dalam Kesempatan tersebut keseluruhan pegawai BNN Kabupaten Kendal hadir dan tepat waktu dalam melakukan absensi dan apel pagi tersebut.

Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, BNN Kabupaten Kendal Lakukan Apel Kesiapan Anggota