Skip to main content
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Visi

Menjadi Lembaga  Non Kementerian yang profesional dan mampu menggerakkan seluruh koponen masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dalam melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Bahan Adiktif Lainnya di Indonesia.

Misi

  1. Menyusun kebijakan nasional P4GN
  2. Melaksanakan operasional P4GN sesuai bidang tugas   dan kewenangannya.
  3. Mengkoordinasikan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya (narkoba)
  4. Memonitor dan mengendalikan pelaksanaan kebijakan nasional P4GN.
  5. Menyusun laporan pelaksanaan kebijakan nasional P4GN dan diserahkan kepada Presiden.

 

Visi BNNK Kendal 

  • Menjadi Perwakilan Badan Narkotika Nasional Di Kabupaten Kendal yang profesional dan mampu menyatukan dan menggerakkan seluruh komponen Masyarakat,Instansi Pemerintah dan Swasta di Kabupaten Kendal di dalam melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)

Misi BNNK Kendal

  • Bersama Instansi Pemerintah Daerah,Swasta dan komponen masyarakat di Kabupaten Kendal melaksanakan Pencegahan , Pemberdayaan Masyarakat , Penjangkauan dan Pendampingan , Pemberantasan , dan di dukung Tata kelola Pemerintahan yang akuntabel dalam rangka P4GN .

 

 

 

 

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel